Pada abad 21 ini,banyak fenomena-fenomena yang sedikit aneh terjadi dalam kehidupan bermasyarakat. Salah satunya menyangkut dengan aspek keadilan. Beberapa contoh kasus dimana terjadi ketidakadilan,terjadi pada seorang anak yang belum terbukti melakukan tindak pencurian namun sudah diancam 7 tahun penjara, sedangkan seorang pria dewasa yang melakukan tindak korupsi dengan nominal yang sangat besar hanya diancam kurang dari 7 tahun penjara.
Memang di satu sisi ada keadilan, yaitu semua orang yang melakukan tindak kejahatan selalu mendapatkan hukuman. Namun ketidakadilan terlihat dalam penjatuhan hukuman yang sangat berbeda dan sering kali tidak sesuai. Apakah pantas seorang anak yang belum tentu terbukti mencuri namun sudah diancam hukuman 7 tahun penjara,sedangkan orang dewasa yang sudah jelas-jelas terbukti melakukan tindak korupsi mendapatkan keringanan(naik banding) dan diancam kurang dari 7 tahun penjara??
Dimana taring keadilan sekarang ini?.........
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar